Fadli Zon Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp 5 Ribu per Suara - Berita Terupdate & Berimbang

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 20 Oktober 2016

Fadli Zon Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp 5 Ribu per Suara

Fadli Zon Usulkan Dana Bantuan Parpol Naik Jadi Rp 5 Ribu per Suara

Matalibaq.com, Jakarta - Politisi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengusulkan agar pemerintah menaikkan bantuan dana untuk partai politik. Jika saat ini bantuan dana parpol hanya Rp 108 per suara, dia mengusulkan naik menjadi Rp 5.000 per kepala. 

Fadli Zon mengaku sudah menyampaikan gagasan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat konsultasi kepala negara dengan DPR beberapa waktu lalu. Namun saat itu Presiden belum memberikan respons akan setuju atau menolak. 

"Sekarang hanya Rp 108 per suara, harusnya Rp 5.000 per suara. Saya pernah sampaikan ke Presiden di rapat konsultasi terakhir," kata Fadli Zon saat berkunjung ke kantor redaksi detikcom, Rabu (19/10/2016). 

Menurut Fadli Zon, dengan Rp 5.000 per kepala dana bantuan partai politik yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk satu tahunnya sekitar Rp 5 triliun. Dia yakin anggaran pemerintah masih cukup meskipun dalam satu tahun dikeluarkan Rp 5 triliun untuk dana bantuan Parpol. 

"Saya kira (APBN) masih bisa. Kita perlu lakukan reformasi di Parpol. Ini harga sebuah demokrasi," kata Fadli. 

Fadli kemudian merujuk pada kebijakan Mexico yang setiap tahunnya harus mengeluarkan dana sekitar USD 200 juta untuk dana bantuan Parpol. Dana itu masih ditambah dengan bantuan dana untuk kampanye sebesar USD 100 juta. "Jadi Mexico mengeluarkan USD 300 juta untuk dana bantuan Parpol setiap tahunnya," kata dia. 

Lalu dari mana Fadli ketemu angka Rp 5.000 per suara untuk dana bantuan Parpol di Indonesia?

"Itu dari sejumlah diskusi," jawab Fadli. 

Soal wacana kenaikan dana bantuan Parpol ini, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengisyaratkan setuju. Alasannya dalam menjalankan organisasi, partai politik tentu membutuhkan dana. 

Sebagai organisasi yang memiliki jaringan luas, maka dana dan iuran partai politik merupakan hal vital. Apabila dana parpol terbatas, tentunya mereka akan meminta banyak iuran dari anggotanya. Apabila para anggota tak memiliki uang, dikhawatirkan mereka akan mencari dana dari sumber yang lain, contohnya dana negara. 

Namun Wiranto belum menyebut besarnya angka kenaikan untuk dana bantuan Parpol. Pemberian tambahan dana bagi Parpol akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini KPK juga tengah melakukan kajian terkait kenaikan dana Parpol. 

(erd/van)

sumber : www.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here