Sri Mulyani: Regulasi yang Rumit Bikin Penerimaan Pajak RI Rendah - Berita Terupdate & Berimbang

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 20 Oktober 2016

Sri Mulyani: Regulasi yang Rumit Bikin Penerimaan Pajak RI Rendah

Sri Mulyani: Regulasi yang Rumit Bikin Penerimaan Pajak RI Rendah

Matalibaq.com, Yogyakarta - Penerimaan pajak di Indonesia beberapa tahun terakhir dinilai masih rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai hal ini terjadi salah satunya akibat rumitnya regulasi perpajakan.

"Regulasi perpajakan yang rumit menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan pajak masyarakat," ujar Sri Mulyani.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan keynote speech dalam seminar "What Motivates Tax Compliance?" di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Hal inilah yang menjadi penyebab penerimaan pajak di Indonesia masih sangat rendah.

"Penerimaan pajak kita dalam beberapa tahun terakhir jauh di bawah target. Kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan hartanya masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil," urainya.

Untuk itu Sri Mulyani menjelaskan pihaknya mengamandemen RUU Undang-undang Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Penghasilan (Pph). Regulasi pajak akan diperbaiki agar tidak menciptakan kompleksitas dan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sedangkan dari sisi administrasi pajak, pemerintah mendorong perbaikan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan membangun dan memperkuat profesionalisme dan integritas sumber daya manusia dalam pelayanan perpajakan.

Misalnya dengan menciptakan kemudahan dalam pembayaran, pelaporan, dan akses informasi perpajakan berbasis teknologi informasi.

Target penerimaan pajak pemerintah sebesar Rp 1.495,9 triliun pada RAPBN 2017. Dari jumlah tersebut, Rp 1.271,7 triliun berasal dari pajak non migas dan sisanya Rp 191,2 triliun berasal kepabeanan dan cukai serta PPH Migas Rp 33 triliun. 

(sip/ang)


sumber : www.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad

Responsive Ads Here